12/07/2022 Sehubungan dengan adanya pemungutan Retribusi kawasan wisata ataupun gedung yang di kelola oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga. Kepala Dinas Suhendri.,S.Pd.,M.Si menyelenggarakan rapat yang dihadiri oleh pejabat dan staf yang berhubungan dengan hal tersebut, rapat yang diadakan di ruang rapat Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tersebut mengkaji tentang pajak retribusi yang terdapat pada masing-masing bidang guna menyatukan pemahaman sebelum pembahasan lanjut dengan Tim Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!