Berita Pilihan
Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Disosialisasikan

Jumat, 17 Jul 2020, 15:55:17 WIB - 341 | Gurih Afrinaldi. YR, S.Kom
DISPARPORAPESSEL - Sago, 17/7/2020
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Hadi Susilo, SSTP, M.Si menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri Oleh Mukhlis Yusuf Abit sebagai ketua Komisi V, Syahrul Furqon, Hamdanus, Danizar, Ismet Amziz, Khairunnas selaku anggota komisi dan sejumlah OPD Provinsi dan rombongan lainnya.
Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Selatan dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bapedalitbang, Yoski Wandri, S. Pi, M. Si menyampaikan harapan kiranya Perda Pariwisata halal menjadi panduan dalam pengembangan kepariwisataan khususnya di Pesisir Selatan.
Harapan lain juga disampaikan agar DPRD Provinsi mendorong beberapa regulasi yang saat ini sedang dibahas pada tingkat provinsi kiranya segera dituntaskan. Regulasi yang dimaksudkan adalah Ranperda tentang RDTR Kawasan Mandeh. Hal ini penting dan ditunggu berbagai pihak untuk acuan dalam pemanfaatan ruang dalam pengembangan Destinasi khususnya Mandeh.
Setelah acara dibuka resmi oleh Ketua Komisi V, pemaparan sosialisasi dilanjutkan oleh Ismet Amzis (anggota komisi) selaku narasumber yang menjelaskan dasar Filosofis dan Prospek Destinasi halal dimasa datang yang sangat menjanjikan termasuk dukungan sosial budaya yang relevan dan sangat kuat.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi hangat dan beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti para pemangku kepentingan dalam Implementasi penyelenggaraan Pariwisata halal di Kabupaten Pesisir Selatan ke depan.
STATISTIK PENGUJUNG
8 Pengunjung Hari ini | 8 Pengunjung Kemarin | 60,583 Semua Pengunjung | 135,730 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda